Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Ketua DPRA Aceh Ditanya Tanggung Jawab APBA 2026, Kritis Masyarakat

12 Februari 2026 22:11

Kritik APBA 2026 di Aceh: Tanggung Jawab Ketua DPRA Ditanya

Opini tentang APBA 2026 di Aceh menimbulkan kritik serius terhadap tata kelola keuangan daerah. Masyarakat merasa anggaran tidak memenuhi kebutuhan riil dan lebih menguntungkan birokrasi. Ketua DPRA, sebagai figur sentral dalam proses pembahasan dan pengesahan anggaran, ditanya tanggung jawabnya dalam hal ini.

Kritik terhadap APBA 2026 adalah hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, pertanyaan mendasar adalah: kepada siapa sesungguhnya tanggung jawab itu harus diarahkan?

Tanggung Jawab Politik Ketua DPRA

  • Ketua DPRA sebagai pimpinan lembaga legislatif memegang peran strategis dalam memastikan pembahasan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
  • Tanggung jawab politik melekat pada para pengambil keputusan, bukan rakyat yang bukan penyusun anggaran atau pengambil keputusan.
  • Ketua DPRA bertanggung jawab secara moral dan politik atas kualitas keputusan yang lahir dari lembaga yang dipimpinnya.
  • Menghindar dari tanggung jawab dengan berlindung di balik kolektivitas lembaga adalah bentuk pengaburan akuntabilitas.

Langkah Selanjutnya

  • Audit menyeluruh dan investigasi aparat penegak hukum jika terdapat dugaan penyimpangan atau pelanggaran hukum dalam proses pengelolaan APBA.
  • Kritik harus diarahkan secara presisi, bukan disebar secara populistik.
  • Kepemimpinan DPRA harus berani berdiri di depan, bukan bersembunyi di balik institusi.
  • Ketua DPRA harus memberikan penjelasan terbuka dan argumentatif kepada rakyat jika muncul persepsi negatif terhadap pengelolaan APBA.
Ketua DPRA Aceh Ditanya Tanggung Jawab APBA 2026, Kritis Masyarakat
0123456789