Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

PT Asdal Prima Lestari Dianggap Tak Penuhi Kewajiban Plasma di Aceh Selatan

25 Januari 2026 08:31

PT Asdal Prima Lestari (APL) di Aceh Selatan dinilai tidak memenuhi kewajiban plasma 30% sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 525/BP2T/4966/2011. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, menegaskan bahwa perusahaan telah mengabaikan kewajiban tersebut dan tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat dan daerah.

Alja Yusnadi menyebutkan bahwa selama hampir 40 tahun beroperasi di Aceh Selatan, PT Asdal tidak memberikan kontribusi positif yang signifikan. Tanpa plasma dan CSR, perusahaan perkebunan dianggap tidak berdampak positif bagi masyarakat.

Kewajiban Plasma dan CSR

  • Kewajiban Plasma: PT Asdal wajib membangun kebun plasma minimal 30% dari total areal yang diusahakan.
  • CSR dan Keberlanjutan: Program CSR dan kebun plasma menjadi indikator penting kebermanfaatan perusahaan bagi daerah.
  • Sertifikat ISPO: Kewajiban perusahaan sawit untuk memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang mencakup aspek keamanan sosial dan lingkungan.

Dampak terhadap Masyarakat

  • Tidak Ada Manfaat Signifikan: Tanpa plasma dan CSR, perusahaan perkebunan dianggap tidak memberikan manfaat apa pun.
  • Tidak Ada Pajak Daerah: PT Asdal dinilai tidak memberikan kontribusi pajak daerah yang signifikan.
  • Tidak Ada Retribusi: Perusahaan juga tidak memberikan retribusi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dukungan Masyarakat

Alja Yusnadi meminta dukungan penuh dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar kerja Pansus Perkebunan DPRK Aceh Selatan berjalan optimal. "Kami mohon dukungan, masukan, dan saran dari masyarakat serta stakeholder perkebunan. Pansus bekerja sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang-undang," pungkasnya.

Dengan tidak dipenuhinya kewajiban plasma dan CSR, PT Asdal dianggap tidak memenuhi standar keberlanjutan dan pada akhirnya tidak bisa memasarkan sawit yang dihasilkan. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya Pansus untuk memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawab sosialnya.

PT Asdal Prima Lestari Dianggap Tak Penuhi Kewajiban Plasma di Aceh Selatan
0123456789