Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Otsus 2 Persen: Martabat Aceh dan Masa Depan SDM Warga Aceh di Revisi UUPA

5 jam yang lalu

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Irfansyah, menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan simbol martabat dan keadilan bagi rakyat Aceh. Penegasan ini disampaikan di tengah proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), di mana Irfansyah menekankan pentingnya mengunci angka 2 persen Otsus sebagai motor akselerasi pembangunan yang mandiri dan bermartabat.

Menurut Irfansyah, kekuatan fiskal dari Otsus harus diarahkan untuk menjawab persoalan mendasar Aceh, terutama pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ia menekankan bahwa keberlanjutan anggaran menjadi syarat utama untuk menciptakan generasi yang kompetitif.

Prioritas Pembangunan

  • Pendidikan dan Pelatihan: Otsus akan difokuskan pada pendidikan berkualitas dan pelatihan skill bagi pemuda Aceh untuk memutus rantai kemiskinan secara struktural.
  • Infrastruktur Strategis: Dana Otsus diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang mampu membuka keterisolasian ekonomi di berbagai wilayah Aceh.
  • Jaminan Kesehatan Aceh (JKA): Program JKA tetap menjadi prioritas utama, dengan keberpihakan pada layanan kesehatan sebagai wujud nyata tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat.

Dukungan Mendagri

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mendorong agar dana Otsus menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi. Irfansyah mengapresiasi visi Mendagri dan berharap revisi UUPA dapat menyamakan persepsi bahwa Otsus 2 persen adalah investasi jangka panjang bagi stabilitas dan kemakmuran Aceh.

Dalam waktu dekat, Banleg DPRA akan bertemu dengan Banleg DPR RI untuk membahas draf revisi UUPA yang lebih produktif dan berorientasi pada hasil.

Otsus 2 Persen: Martabat Aceh dan Masa Depan SDM Warga Aceh di Revisi UUPA