News
KIP Kuliah 2026: Gaji Orangtua Tak Lagi Patokan Rp 4 Juta, Cek UMP Aceh
04 Februari 2026 14:02
Pemerintah telah menetapkan aturan baru terkait batasan gaji orangtua bagi calon pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026. Perubahan ini berlaku untuk seluruh jalur seleksi masuk perguruan tinggi, baik SNBP 2026, SNBT 2026, jalur mandiri PTN, maupun PTS. Pendaftaran KIP Kuliah 2026 telah dibuka bersamaan dengan jalur SNBP sejak 3 Februari 2026. Program ini ditujukan bagi calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
Salah satu perubahan paling signifikan dalam aturan KIP Kuliah 2026 adalah batas maksimal pendapatan orangtua. Jika pada tahun-tahun sebelumnya pendapatan kotor gabungan orangtua dan wali maksimal Rp 4 juta per bulan, kini ketentuannya berubah. Dalam aturan terbaru, pendapatan kotor gabungan orangtua/wali harus berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai domisili asal mahasiswa. Sebagai contoh, UMP Aceh 2026 sebesar Rp 3.932.552. Artinya, calon mahasiswa dari Aceh hanya dapat mendaftar KIP Kuliah apabila pendapatan gabungan orangtuanya berada di bawah angka tersebut.
Perubahan Penting
- Batas Gaji Orangtua: Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali harus di bawah UMP setempat.
- UMP Aceh: Rp 3.932.552.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Calon mahasiswa wajib mengunggah SKTM yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah setempat.
- Desil Kemiskinan: Cakupan desil kesejahteraan diperluas hingga desil 4 (rentan miskin).
Syarat Umum KIP Kuliah 2026
- Lulusan SMA/sederajat tahun 2026 atau maksimal dua tahun sebelumnya (2025 dan 2024), serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK valid.
- Memiliki potensi akademik baik namun terkendala ekonomi.
- Memiliki KIP, KKS, atau terdaftar di DTKS/DTSEN.
- Lulus seleksi masuk PTN atau PTS pada program studi terakreditasi.
- Jika tidak terdaftar di DTKS atau bantuan sosial, pendaftar tetap dapat mendaftar dengan syarat pendapatan orangtua di bawah UMP dan melampirkan SKTM.
Dengan perubahan ini, calon mahasiswa diimbau lebih cermat mengecek UMP daerah masing-masing sebelum mendaftar KIP Kuliah 2026 agar tidak salah dalam memenuhi persyaratan ekonomi.
