Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Penipu Berkedok Petugas Pajak Curi Rp6 Juta dari Warga Aceh Melalui Grup WA

11 Februari 2026 16:56

Masyarakat Aceh diminta untuk ekstra waspada terhadap modus penipuan digital terbaru yang mencatut nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penipu ini menyasar para pekerja melalui pesan berantai di grup WhatsApp (WA) dengan tawaran konsultasi pembaruan sistem Coretax.

Kejadian ini menimpa Nur Nihayati, yang akrab disapa Aya, seorang karyawati di sebuah instansi di Aceh. Hanya dalam hitungan menit, saldo di rekening Bank Aceh miliknya dikuras habis oleh pelaku setelah ia mengikuti instruksi palsu yang tersebar di grup WA rekan kerjanya.

Kronologi Penipuan

  • Pesan pengumuman layanan Coretax masuk ke grup WA kantor Aya.
  • Pesan tersebut terlihat profesional, mencantumkan nama petugas lengkap atas nama dengan gelar dan jabatan mentereng.
  • Aya segera menghubungi nomor kontak yang tertera dan melakukan konsultasi melalui video call.
  • Pelaku mengenakan seragam resmi pegawai pajak dan memandu Aya melakukan validasi data.
  • Aya diarahkan untuk membeli meterai secara online, dan uang sebesar Rp6 juta dari dua rekening berbeda di m-banking miliknya ludes seketika.

Peringatan DJP Aceh

  • Kanwil DJP Aceh melalui Kepala Bidang P2Humas, Agung Saptono Hadi, memberikan klarifikasi tegas.
  • Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh tautan atau nomor kontak yang mengatasnamakan pembaruan data pajak.
  • Agung menegaskan bahwa akses resmi untuk sistem Coretax hanya melalui situs https://coretaxdjp.pajak.go.id.
  • DJP juga menekankan bahwa tidak ada aplikasi khusus yang perlu diunduh melalui pesan WA atau pihak ketiga.
  • Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi ke kantor pajak terdekat jika menerima informasi mencurigakan terkait aktivasi akun, sinkronisasi NIK-NPWP, maupun pembaruan data administrasi perpajakan lainnya.
Penipu Berkedok Petugas Pajak Curi Rp6 Juta dari Warga Aceh Melalui Grup WA
0123456789