News
BBPOM Aceh Sidak Susu Bayi Tercemar Toksin, Warga Diminta Tenang
22 Januari 2026 14:13
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah ritel modern dan distributor di Banda Aceh dan Aceh Besar. Sidak ini dilakukan untuk menelusuri produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 yang diduga tercemar toksin cereulide.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menyatakan bahwa produk dengan nomor bets tertentu telah ditemukan dan ditahan. Meskipun demikian, produk dengan nomor bets lain dinyatakan aman dan masyarakat diminta tidak panik.
Hasil Penelusuran
- 5 kaleng produk dengan nomor bets 51530017C2 ditemukan di distributor dan telah ditahan.
- Produk dengan nomor bets lain (50730017C4, 51140017A3, 43080017C3) dinyatakan aman.
- 13 kaleng dengan nomor bets 50730017C4 dan 14 kaleng dengan nomor bets 51140017A3 ditemukan di ritel modern.
Langkah Selanjutnya
- BBPOM Aceh akan terus melakukan pengawasan lanjutan di kabupaten/kota lainnya.
- Masyarakat dan pelaku usaha dapat menghubungi layanan informasi resmi BBPOM untuk informasi lebih lanjut.
Riyanto menegaskan bahwa penarikan produk ini merupakan wujud kepedulian BPOM terhadap keamanan produk yang beredar dan hasil dari pengawasan post market. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak ragu mencari informasi resmi jika membutuhkan klasifikasi lebih lanjut.
Informasi Penting
- Nomor izin edar: ML 562209063696
- Nomor bets yang ditahan: 51530017C2 dan 51540017A1
- Produk aman: nomor bets 50730017C4, 51140017A3, 43080017C3
BBPOM Aceh mengingatkan agar masyarakat tidak panik dan tetap mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang. Jika terdapat keraguan atau memerlukan informasi tambahan, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi resmi BBPOM atau menyampaikan pertanyaan melalui pesan langsung (DM) media sosial BPOM.
Dengan adanya pengawasan yang ketat ini, diharapkan keamanan produk pangan, khususnya pangan bayi, dapat terjamin dan masyarakat Aceh dapat merasa lebih tenang dan terlindungi.
BBPOM Aceh akan terus berupaya untuk memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat aman dan sesuai dengan standar yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak jelas sumbernya.
