Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan SIM-MAS Terpadu (Sistem Integrasi Layanan Mustahiq, Masyarakat, dan Administrasi Kependudukan). Program ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan, mempercepat proses verifikasi, dan meningkatkan akurasi data kependudukan untuk mendukung proses verifikasi penerima bantuan (mustahiq).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi, dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa. Program ini diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan tidak berbelit.
Manfaat SIM-MAS Terpadu
- Integrasi layanan: Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta sekaligus melakukan pendataan serta verifikasi sebagai mustahiq dalam satu alur pelayanan.
- Percepatan verifikasi: Program ini bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi dan penyaluran zakat serta infak.
- Akurasi data: Meningkatkan akurasi data kependudukan dan mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
- Pelayan publik: Menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif.
Inovasi Lainnya
Selain SIM-MAS Terpadu, Baitul Mal Aceh Selatan juga memiliki inovasi BAITUL MAL SIGAP (Sistem Gerak Cepat Peduli Bencana), yang mengedepankan respons cepat dan pendekatan humanis dalam membantu masyarakat terdampak bencana. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

