News
Baleg DPR RI Bahas Revisi UUPA di Aceh: Pendidikan Madrasah hingga Otsus
2 jam yang lalu
Baleg DPR RI menggelar rapat di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, untuk membahas revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Rapat ini dihadiri oleh 31 anggota Baleg DPR RI, Gubernur Aceh, Wali Nanggroe, bupati, wali kota, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pembahasan revisi UUPA mencakup beberapa poin penting, seperti kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan minyak dan gas (migas), pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, qanun, serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Poin-Poin Penting Revisi UUPA
- Pendidikan Madrasah: Kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah menjadi salah satu fokus utama dalam revisi UUPA.
- Pengelolaan Migas: Pembahasan mengenai pengelolaan minyak dan gas (migas) di Aceh.
- Pemerintahan Gampong: Perubahan dalam struktur dan kewenangan pemerintahan gampong.
- Pengelolaan Pelabuhan: Pembahasan mengenai pengelolaan pelabuhan di Aceh.
- Qanun: Perubahan dalam peraturan daerah (qanun) yang berlaku di Aceh.
- Dana Otsus: Pembahasan mengenai Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan revisi UUPA yang memperkuat otonomi khusus Aceh dan mendukung pembangunan daerah.
