Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

DPR RI Setujui Otsus Aceh 2,5 Persen, UUPA Target Rampung Agustus 2026

4 jam yang lalu

Baleg DPR RI dan DPR Aceh telah mencapai kesepakatan penting mengenai besaran dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh. Angka 2,5 persen disepakati sebagai kebutuhan minimal untuk mendukung percepatan pembangunan daerah dan keberlanjutan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) ditargetkan rampung sebelum Agustus 2026.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Irfansyah, menyampaikan bahwa kesepahaman ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan Otsus bagi Aceh. Ia menekankan bahwa dana Otsus merupakan energi vital bagi kemandirian infrastruktur dan pelayanan kesehatan bagi rakyat kecil di Aceh.

Poin-Poin Penting

  • Besaran Dana Otsus: DPR RI dan DPR Aceh sepakat menetapkan besaran dana Otsus Aceh sebesar 2,5 persen.
  • Target Revisi UUPA: Revisi UUPA ditargetkan rampung sebelum Agustus 2026.
  • Pentingnya Kepastian Hukum: Irfansyah menekankan pentingnya kepastian hukum dan kewenangan Aceh dalam mengelola dana Otsus.
  • Dampak pada Pembangunan: Dana Otsus diharapkan dapat mendorong kemandirian infrastruktur dan keberlanjutan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
  • Sinergi Pemerintah dan DPR: Sinergi antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan DPR RI diharapkan menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Irfansyah juga menanggapi kekhawatiran pemerintah pusat terkait kapasitas serapan anggaran Aceh, khususnya merujuk pada SiLPA tahun 2018. Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi akibat faktor politik, bukan persoalan administratif. Ia optimistis bahwa dengan kepastian hukum dan wewenang yang tegas, pembangunan di Aceh dapat berjalan dengan lancar.

Revisi UUPA tidak hanya berkaitan dengan besaran dana Otsus, tetapi juga menyangkut penguatan kewenangan Aceh sesuai dengan semangat MoU Helsinki. Irfansyah menekankan bahwa Aceh ingin mengelola rumah tangganya dengan caranya sendiri, secara utuh dan bertanggung jawab.

DPR RI Setujui Otsus Aceh 2,5 Persen, UUPA Target Rampung Agustus 2026