Kembalipolitik

Revisi UUPA Targetkan Otsus Aceh Naik 2,5 Persen, Dampak Kesejahteraan Warga

Penulis

ajnn.net

Tanggal

16 Apr 2026

Revisi UUPA Targetkan Otsus Aceh Naik 2,5 Persen, Dampak Kesejahteraan Warga

Baleg DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 (UUPA) rampung pada tahun ini. Salah satu usulan utama adalah peningkatan dana otonomi khusus (otsus) Aceh dari 2 persen menjadi 2,5 persen, yang dinilai logis oleh Ketua Baleg, Bob Hasan.

Usulan ini merupakan bagian dari aspirasi yang berkembang dalam berbagai forum pembahasan, dengan mempertimbangkan kekhususan Aceh yang lahir dari kesepakatan damai MoU Helsinki. Bob Hasan menekankan bahwa revisi UUPA tidak hanya fokus pada besaran dana, tetapi juga pola pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Poin-Poin Penting Revisi UUPA

  • Kenaikan Otsus: Usulan peningkatan dana otsus dari 2% menjadi 2,5% dinilai logis dan patut dipertimbangkan.
  • Pola Pembangunan: Revisi UUPA akan menyertakan evaluasi pola pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  • Keberlanjutan Kebijakan: Pembahasan juga akan mencakup evaluasi kebijakan otsus secara menyeluruh, termasuk kemungkinan perubahan besaran dana dan keberlanjutan kebijakan tanpa batas waktu.
  • Target Penyelesaian: Baleg DPR RI optimistis pembahasan revisi UUPA dapat diselesaikan dalam tahun ini.

Bob Hasan juga menyinggung pentingnya mengevaluasi kebijakan otsus secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia berharap hasil revisi UUPA dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyat Aceh.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.