News
Bank Aceh dan BSI Beri Relaksasi Kredit untuk UMKM Terdampak Banjir
6 hari yang lalu
Bank Aceh dan Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan relaksasi kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak banjir di Aceh. Kebijakan ini mencakup penundaan pembayaran angsuran hingga Maret 2026, sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.
Relaksasi kredit ini tidak diberikan secara otomatis, melainkan harus diajukan oleh nasabah dengan dokumen pendukung. Bank Aceh dan BSI menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi nasabah dan usaha mereka, bukan untuk menekan nasabah.
Kebijakan Relaksasi Kredit
- Penundaan Pembayaran: Nasabah mendapatkan penundaan pembayaran angsuran hingga Maret 2026.
- Proses Verifikasi: Nasabah harus mengajukan permohonan dengan dokumen pendukung.
- Fokus pada UMKM: Kebijakan ini diprioritaskan bagi pelaku UMKM yang terdampak banjir.
- Dukungan Pemulihan Ekonomi: Relaksasi kredit bertujuan membantu pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.
Bank Aceh dan BSI berkomitmen untuk mendampingi nasabah selama masa sulit ini. Nasabah diimbau untuk segera melapor ke kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen pendukung untuk memanfaatkan kebijakan relaksasi kredit ini.
