News
Dana Otsus Aceh Diusulkan 2-2,5% dari DAU Nasional, Tunggu Keputusan Presiden dan Gubernur
2 jam yang lalu
Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendukung perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), besaran angka diusulkan 2 hingga 2,5 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
Penentuan angka final akan menjadi ranah pembicaraan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Aceh. Doli menekankan bahwa UUPA hanyalah instrumen untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yakni kesejahteraan masyarakat Aceh.
Poin-Poin Penting
- Dukungan DPR: Baleg DPR RI sepakat memperpanjang kekhususan otonomi daerah dan dana Otsus Aceh.
- Angka Usulan: Besaran dana Otsus Aceh diusulkan 2-2,5% dari DAU Nasional.
- Keputusan Final: Penentuan angka akan dibahas antara Presiden dan Gubernur Aceh.
- Peran Golkar: Partai Golkar memiliki tanggung jawab moral untuk melanjutkan perjuangan para senior dalam penyusunan UUPA.
- Tujuan Akhir: UUPA diharapkan dapat mengoptimalkan percepatan pembangunan dan pemerataan di Aceh.
