Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Banser & Korban Tolak Damai, Ngotot Habib Bahar Ditahan di Aceh

13 Februari 2026 23:45

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang bersama korban dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith menolak upaya damai melalui mekanisme restorative justice (RJ). Mereka menegaskan bahwa jalur damai tidak bisa diterima dan menuntut agar proses hukum berjalan hingga tuntas.

Habib Bahar, yang juga guru bagi santrinya, telah mengajukan permohonan tidak ditahan dengan jaminan keluarga sebagai penanggung. Polisi mengabulkan permohonan tersebut karena Habib Bahar dianggap kooperatif dan memiliki tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Penolakan Damai

  • Banser dan korban menolak upaya damai dan menuntut penahanan Habib Bahar.
  • Kasatkorcab Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima permintaan maaf secara langsung.
  • Banser mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika polisi tidak mengambil langkah tegas.

Kasus Penganiayaan

  • Korban penganiayaan, Rida, anggota Banser, menolak tawaran damai dan menegaskan kasus harus diselesaikan melalui jalur hukum.
  • Rida menceritakan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik saat acara Maulid di Cipondoh, termasuk ancaman senjata tajam dan luka akibat sundutan rokok.
  • Hingga kini, Rida mengaku masih mengalami trauma psikologis.
Banser & Korban Tolak Damai, Ngotot Habib Bahar Ditahan di Aceh
0123456789