Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Skema Penyaluran Bantuan Rumah Rusak di Lhokseumawe Dijelaskan Pemko

1 hari yang lalu

Pemerintah Kota Lhokseumawe menjelaskan skema penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah bagi warga korban bencana. Bantuan ini ditujukan untuk rumah yang rusak ringan dan sedang sesuai dengan surat keputusan wali kota. Proses penyaluran melibatkan beberapa tahapan, termasuk pendataan, verifikasi, dan pencairan dana melalui rekening yang diblokir.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, mengatakan bahwa bantuan ini bertujuan untuk membantu warga memperbaiki rumah secara bertahap agar dapat kembali dihuni dengan layak. Proses pendataan dilakukan oleh aparatur desa bersama perangkat gampong dan tim lapangan, kemudian diverifikasi di tingkat kecamatan dan BPBD.

Proses Penyaluran Bantuan

  • Pendataan Awal: Dilakukan oleh aparatur desa dan tim lapangan untuk mengidentifikasi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana banjir.
  • Verifikasi: Data dari desa dan kecamatan diverifikasi oleh BPBD dan tim teknis untuk memastikan kesesuaian kondisi di lapangan.
  • Penetapan Penerima: Hasil verifikasi menjadi dasar penetapan daftar penerima bantuan melalui keputusan kepala daerah.
  • Persiapan Penyaluran: Meliputi penyusunan petunjuk teknis, pembentukan tim teknis, verifikasi ulang data penerima, dan pembukaan rekening bagi masyarakat penerima bantuan.
  • Pencairan Dana: Dana bantuan ditransfer ke rekening penerima yang masih diblokir dan hanya dapat digunakan sesuai mekanisme program perbaikan rumah.

Pelaksanaan Perbaikan Rumah

  • Penerima bantuan melakukan perbaikan rumah secara mandiri, dapat melibatkan tukang atau membeli material bangunan sesuai kebutuhan.
  • Tim teknis menilai perkembangan perbaikan rumah dan memberikan rekomendasi untuk pencairan dana.
  • Dokumen administrasi yang dibutuhkan meliputi surat permohonan pencairan dana, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), berita acara hasil penilaian tim teknis, dan dokumentasi foto kondisi rumah.

Masyarakat diharapkan dapat berkoordinasi dengan aparatur desa, kecamatan, maupun BPBD apabila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program bantuan tersebut.

Skema Penyaluran Bantuan Rumah Rusak di Lhokseumawe Dijelaskan Pemko