News
50 Kg Sabu dari Thailand Masuk Aceh Utara via Pantai Wisata Lhok Puuk
8 jam yang lalu
Polisi berhasil mengungkap pengiriman 50 kg sabu dari Thailand yang masuk melalui Pantai Lhok Puuk, Aceh Utara. Dua kurir berinisial DK (23) dan YS (29) ditangkap saat memikul dua karung berisi sabu dari arah laut menuju daratan. Mereka dijanjikan upah Rp600 juta untuk mengantar narkoba tersebut.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Medan. Polisi menemukan bahwa sabu dijemput dari kapal di perairan perbatasan menggunakan kapal motor kecil, lalu dibawa masuk ke daratan melalui pantai wisata untuk menghindari pengawasan.
Metode Pengiriman
- Pantai Wisata sebagai Jalur Masuk: Jaringan narkoba memanfaatkan Pantai Lhok Puuk, yang notabene sebagai tempat wisata, untuk menghindari pengawasan.
- Karung Beraksara Thailand: Sabu dikemas dalam karung yang beraksara Thailand, menunjukkan asal muatan dari Thailand.
- Pengintaian Selama Tiga Hari: Tim polisi melakukan pengintaian selama hampir tiga hari sebelum melakukan penyergapan.
Modus Operandi
- Kurir Berpengalaman: Kedua kurir mengaku sudah tiga kali melakukan pengiriman serupa.
- Target Pasar: Narkoba rencananya akan diedarkan di kota-kota besar di Pulau Sumatera.
- Bandar Besar: Pengembangan kasus mengarah pada bandar besar berinisial D yang diduga menjadi pengendali jaringan.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
- Ancaman Hukuman: Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
- Pengembangan Kasus: Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika internasional yang terlibat.
- Kerawanan Pesisir: Garis pantai yang panjang dan pengawasan yang belum maksimal membuat wilayah pesisir Aceh Utara rawan dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup lintas negara.
