Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Barcode BBM Hambat Pemulihan Aceh, Wagub Minta Dihapus Sementara

11 Februari 2026 10:26

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta kebijakan penggunaan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi dihapus sementara selama masa transisi pemulihan bencana di Aceh. Kebijakan ini dinilai menghambat operasional alat berat dan memperlambat proses rehabilitasi infrastruktur, terutama menjelang bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Fadhlullah menyampaikan, permintaan penghapusan barcode BBM ini juga telah ia komunikasikan langsung kepada Direktur Utama PT Pertamina (persero). Menurutnya, kondisi darurat yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Aceh membutuhkan perlakuan khusus agar pemulihan berjalan lebih cepat.

Kendala Operasional Alat Berat

Penerapan barcode BBM saat ini menimbulkan kendala serius di lapangan. Alat-alat berat yang bekerja untuk penanganan dampak bencana kesulitan mendapatkan BBM di SPBU, sehingga menghambat pekerjaan.

Kondisi Darurat di Aceh

Aceh masih berada dalam kondisi khusus. Hingga kini, empat kabupaten masih berstatus tanggap darurat, yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, serta wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Dukungan dari MPR RI

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan dukungannya dan memastikan aspirasi Pemerintah Aceh akan diperjuangkan di tingkat pusat. Muzani juga menilai, pembatasan BBM melalui sistem barcode sangat berdampak pada kerja alat berat yang beroperasi tanpa henti untuk pemulihan infrastruktur pascabencana.

Sejarah Kebijakan Barcode

Sebagaimana diketahui, selama masa tanggap darurat di Aceh, pemerintah meniadakan penggunaan barcode untuk membeli BBM subsidi seperti pertalite dan solar. Namun, sejak akhir Januari lalu ketika Pemerintah Aceh beralih ke fase pemulihan atau rehab rekon, pihak Pertamina memberlakukan lagi barcode dalam pembelian BBM. Banyak yang menilai kebijakan ini menghambat proses pemulihan di Aceh.

Barcode BBM Hambat Pemulihan Aceh, Wagub Minta Dihapus Sementara
0123456789