Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Sindikat Phishing Lintas Negara Dibongkar Polri, Warga Aceh Waspadai Kejahatan Digital

2 jam yang lalu

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat phishing yang beroperasi lintas negara. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sindikat ini diduga meraup keuntungan hingga Rp 25 miliar sejak 2021 hingga 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan situs mencurigakan yang menawarkan script phishing. Penelusuran kemudian mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram. Polri bekerja sama dengan FBI untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat dan jaringan pengguna tools tersebut.

Detail Sindikat Phishing

  • Modus Operandi: Tools phishing digunakan untuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password.
  • Peran Tersangka: GWL berperan sebagai pembuat dan pengelola sistem distribusi tools, sementara FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank.
  • Asal Korban: Korban tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri, menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat transnasional.
  • Aset Disita: Penyidik menyita aset senilai sekitar Rp 4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan perangkat elektronik.

Dampak dan Langkah Ke Depan

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memperkuat keamanan ruang digital dan kerja sama internasional. Polri akan terus menindak tegas kejahatan siber dan memperkuat kerja sama dengan pihak internasional untuk menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital.

Warga Aceh diimbau untuk waspada terhadap kejahatan digital yang semakin marak. Pastikan untuk selalu memverifikasi keamanan situs dan tidak mudah tergiur dengan penawaran yang mencurigakan.

Sindikat Phishing Lintas Negara Dibongkar Polri, Warga Aceh Waspadai Kejahatan Digital