News
Bawaslu Aceh Selatan Perkuat Integritas Pengawas Pemilu 2026 via Ngabuburit
19 jam yang lalu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Selatan menggelar kegiatan 'Ngabuburit Pengawasan 2026' di Saung Bambu 2/Koki Aceh, Desa Batu Itam, Kecamatan Tapaktuan. Kegiatan ini bertema penguatan sumber daya manusia pengawas pemilu dan difokuskan pada penguatan kode etik, integritas, dan kapasitas profesional jajaran pengawas pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan, Deri Friadi, Anggota Bawaslu, Basar Mulyadi, Koordinator Sekretariat, Ida Ema Afliza, serta seluruh jajaran sekretariat. Turut hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan, Ustaz Riza Nazlianto, Lc, MA.
Penguatan Kode Etik dan Integritas
- Kode Etik Penyelenggara Pemilu merupakan satu kesatuan norma moral, etis, dan filosofis yang menjadi pedoman sikap, tindakan, dan ucapan penyelenggara pemilu.
- Deri Friadi menekankan pentingnya kesadaran diri dan integritas personal dalam menjalankan amanah publik.
- Penyelenggara pemilu wajib berpedoman pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta prinsip mandiri, profesional, akuntabel, dan berkepastian hukum.
Pentingnya Kesadaran Berbasis Keimanan
- Ustaz Riza Nazlianto menyoroti pentingnya kesadaran berbasis keimanan sebagai fondasi etika dan tanggung jawab moral.
- Iman menjadi benteng moral dalam mencegah penyimpangan perilaku.
- Kejujuran dan amanah merupakan buah dari iman yang kokoh.
Harapan dan Tujuan Kegiatan
- Bawaslu Aceh Selatan berharap penguatan sumber daya manusia ini mampu membentuk pengawas pemilu yang kompeten secara teknis, berintegritas secara etik, serta konsisten menjaga marwah lembaga.
- Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
