Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

BBPOM Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Standar Pelayanan 2026

12 Februari 2026 19:27

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026 di aula BBPOM setempat, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

Dalam sambutannya, Riyanto menegaskan, bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan ruang strategis untuk menyerap masukan masyarakat demi peningkatan mutu pelayanan. "Standar pelayanan tidak hanya disusun oleh pemerintah, tetapi harus lahir dari dialog dan partisipasi publik," katanya.

Komitmen BBPOM Aceh

  • Melalui FKP ini, kami ingin memastikan bahwa layanan BBPOM Aceh semakin responsif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ujar Riyanto.
  • Riyanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh lintas sektor atas dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini.
  • BBPOM Aceh berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PANRB.
  • Capaian WBBM ini bukan hanya keberhasilan internal, tetapi hasil kerja bersama seluruh mitra dan stakeholder yang terus mendukung penguatan integritas dan kualitas pelayanan kami, ucap Riyanto.

Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik yang berintegritas, adaptif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. BBPOM Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, menjaga integritas, dan memperluas kolaborasi dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

Melalui semangat partisipasi, edukasi, dan kolaborasi, BBPOM Aceh optimis dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang prima sebagai bagian dari kontribusi nyata bagi pembangunan kesehatan di Aceh.

Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan secara luring dan daring, di antaranya unsur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, aparat penegak hukum (Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, BNN), Bea Cukai, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Mal Pelayanan Publik, perguruan tinggi, organisasi profesi, pelaku usaha, media massa, hingga perwakilan UMKM. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi wujud nyata kolaborasi dalam penguatan standar pelayanan publik di bidang pengawasan obat dan makanan.

BBPOM Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Standar Pelayanan 2026
0123456789