News
BBPOM Aceh Temukan Kerupuk Berbahaya di Warung Kopi, Edukasi Penting
29 Januari 2026 12:57
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Aceh dan Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Aceh melaksanakan kegiatan Sanger Ureung Aceh di Kota Banda Aceh. Kegiatan ini bertujuan memastikan pangan yang disajikan di warung kopi aman dan layak dikonsumsi masyarakat. Program tersebut menyasar lima warung kopi populer di Banda Aceh melalui rangkaian Tribakti Pangan Aman.
Rangkaian kegiatan meliputi pengujian sederhana bahan pangan, pemantauan sarana dan pengelolaan pangan, serta edukasi langsung kepada pemilik usaha. Selain itu, BBPOM Aceh juga membuka pojok layanan informasi serta menggelar pameran produk obat dan makanan temuan BPOM yang tidak memiliki izin edar atau bersifat ilegal.
Hasil Pengujian
- Dua sampel pangan terindikasi mengandung bahan berbahaya boraks, yakni pada kerupuk tempe dan kerupuk kuning.
- Sampel tersebut akan dilakukan uji konfirmasi di Laboratorium BPOM Aceh.
Edukasi dan Pengawasan
- Kegiatan Sanger Ureung Aceh tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pada edukasi bagi pelaku usaha dan konsumen.
- Warung kopi sebagai ruang publik memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran pangan aman.
Apresiasi dan Kolaborasi
- BBPOM Aceh menyerahkan Stiker Sanger Ureung Aceh kepada warung kopi yang tidak ditemukan produk ilegal maupun bahan berbahaya.
- Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Banda Aceh mengapresiasi kolaborasi dengan BBPOM Aceh melalui SAKA POM.
