News
ASN Aceh Bisa Kerja dari Mana Saja 5 Hari Jelang Lebaran 2026
4 jam yang lalu
Pemerintah menetapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang dan setelah libur Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku selama lima hari kerja pada Maret 2026 dan bertujuan menjaga produktivitas birokrasi sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah periode libur panjang.
Kebijakan ini bukan penambahan hari libur, melainkan penyesuaian lokasi dan pola kerja. ASN tetap menjalankan tugas kedinasan, namun dapat melaksanakannya dari lokasi yang lebih fleksibel.
Jadwal WFA ASN pada Lebaran 2026
- 5 hari kerja dengan skema fleksibel
- Pengaturan diserahkan ke pimpinan instansi
- Layanan publik esensial wajib tetap berjalan
Poin Penting Kebijakan WFA
- Mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026
- Memanfaatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk efektivitas kerja
- Akses pengaduan masyarakat tetap tersedia melalui kanal digital
- ASN diimbau menjaga integritas dan tidak menerima gratifikasi
Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026
- Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada 27 Maret 2026
- Cuti bersama Lebaran 2026 selama tiga hari: 24, 25, dan 26 Maret 2026
- Potensi libur panjang berdekatan dengan Hari Suci Nyepi pada 19 Maret 2026
Dengan kebijakan WFA ASN Lebaran 2026, pemerintah berharap birokrasi tetap adaptif menghadapi lonjakan perjalanan saat Lebaran 2026, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
