Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Warga Aceh Besar Diminta Buang Sampah Pagi, TPA Blang Bintang Sementara Tutup Siang

14 Februari 2026 11:51

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar mengimbau warga untuk membuang sampah di pagi hari akibat pembatasan jam operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blang Bintang. Pembatasan ini dilakukan karena sedang berlangsung penataan dan pembenahan timbunan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar, Muwardi SH, menyatakan bahwa pembatasan operasional TPA bersifat sementara hingga selesainya pekerjaan penataan timbunan sampah dan penutupan antara landfill.

Alasan Pembatasan

  • Penataan Timbunan Sampah: Proses penataan dan pembenahan timbunan sampah sedang berlangsung.
  • Penutupan Antara Landfill: Penutupan antara (intermediate cover) pada landfill sebagai bagian dari proses penataan.

Jadwal Operasional TPA

  • Jam Operasional: 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
  • Pintu Masuk TPA: Dibuka pada pukul 08.00 WIB dan ditutup kembali pada pukul 12.00 WIB.

Permintaan kepada Warga

  • Partisipasi Aktif: Warga diminta menyesuaikan waktu pembuangan sampah dengan jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan.
  • Pembuangan Pagi: Warga diminta mengeluarkan sampah pada pagi hari agar tidak terjadi penumpukan.

Komitmen DLH

  • Koordinasi: DLH akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses pembenahan di TPA Regional Blang Bintang.
  • Kualitas Pengelolaan: DLH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Aceh Besar.
Warga Aceh Besar Diminta Buang Sampah Pagi, TPA Blang Bintang Sementara Tutup Siang
0123456789