Beredar kabar bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) kini bisa dilakukan tanpa menunjukkan KTP yang sesuai dengan nama di STNK. Kabar ini viral di media sosial dan disambut antusias oleh banyak orang, terutama pemilik kendaraan bekas yang belum melakukan balik nama.
Namun, benarkah kabar ini? Sekretaris Bapenda Jawa Barat, Mohamad Deni Zakaria, dan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau, menegaskan bahwa aturan tetap berlaku: KTP harus sesuai dengan STNK.
Aturan yang Berlaku
- KTP harus sesuai dengan STNK: Aturan ini diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 61 ayat (2).
- Persyaratan pengesahan STNK tahunan: Wajib melampirkan tanda bukti identitas berupa KTP pemilik kendaraan untuk WNI atau identitas sesuai ketentuan bagi WNA.
Dampak bagi Warga Aceh
- Kemudahan yang diharapkan: Banyak warga Aceh yang membeli kendaraan bekas dari luar daerah berharap proses bayar PKB menjadi lebih mudah.
- Biaya dan waktu: Proses balik nama kendaraan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit, terutama jika kendaraan dibeli dari luar daerah.
Kesimpulan
Kabar bayar PKB tanpa KTP sesuai STNK adalah mitos belaka. Warga Aceh diharapkan untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan melakukan balik nama kendaraan jika diperlukan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.