Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan resmi menyerahkan dua tersangka kasus narkotika beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
Kedua tersangka, CM (44) warga Desa Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan ATR (21) warga Desa Jambo Papan, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Total barang bukti yang disita mencapai 9,04 gram sabu, termasuk alat hisap, telepon genggam, sepeda motor, dan uang tunai.
Detail Penyerahan
- Barang bukti dari CM: 15 paket sabu (8,43 gram), alat hisap, telepon genggam, sepeda motor, uang tunai, dan dokumen kendaraan.
- Barang bukti dari ATR: 2 paket sabu (0,61 gram), telepon genggam, sepeda motor, dan dokumen pendukung.
Komitmen Aparat
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan, AKP Muhammad Yunus, menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan kejaksaan untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Penyerahan ini menandai langkah lanjutan dalam proses hukum terhadap kedua tersangka.
Proses Selanjutnya
Setelah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kasus akan segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh. Aparat berharap proses peradilan dapat berjalan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Ancaman Narkoba di Aceh
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Aceh. Aparat penegak hukum terus berkomitmen untuk memberantas jaringan narkotika, baik di tingkat lokal maupun lintas daerah.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.