News
THR PNS Aceh 2026 Diprediksi Cair Awal Ramadan, Begini Perkiraan Tanggal dan Besaran Anggarannya
20 Februari 2026 11:18
Pemerintah berencana mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal Ramadan 2026. Hal ini diumumkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyatakan bahwa pencairan THR ASN 2026 direncanakan pada minggu pertama Ramadan. Meskipun tanggal pasti belum diumumkan, ASN di Aceh diharapkan dapat mempersiapkan rencana keuangan mereka.
Kementerian Keuangan menyiapkan dana sekitar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara pada 2026. Anggaran ini dialokasikan untuk ASN dan PPPK, prajurit TNI dan anggota Polri, hakim, serta pensiunan. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 49,9 triliun. Pada 2025, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara.
Perkiraan Tanggal Pencairan THR
- Minggu pertama Ramadan: Berdasarkan pernyataan Menkeu, pencairan THR ASN 2026 direncanakan pada minggu pertama Ramadan, yang diperkirakan jatuh pada 19 hingga 26 Februari 2026.
- Pola pencairan tahun-tahun sebelumnya: Umumnya, pencairan THR dilakukan 10 atau 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jika mengikuti pola ini, pencairan THR kemungkinan terjadi pada pertengahan Maret 2026.
Besaran Anggaran dan Komponen THR
- Anggaran THR 2026: Rp 55 triliun, lebih besar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 49,9 triliun.
- Komponen THR: Meliputi ASN, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan pensiunan.
- THR ASN daerah: Besaran THR menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
- THR pensiunan: Sebesar uang pensiun bulanan.
Kebijakan dan Regulasi
- Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
- Pembayaran THR masuk dalam belanja negara kuartal I 2026 yang totalnya mencapai Rp 809 triliun.
Dengan adanya kebijakan ini, ASN di Aceh diharapkan dapat mempersiapkan rencana keuangan mereka sejak sekarang, mengingat pencairan THR diperkirakan lebih cepat dari biasanya.
