News
Warga Aceh Timur Berharap Keadilan Lahan Sebelum Ramadan, Bola Panas di BPN
06 Februari 2026 19:15
Warga Gampong Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, telah berjuang untuk mempertahankan tanah mereka dari PT. Bumi Flora. Sengketa Hak Guna Usaha (HGU) yang berlarut-larut ini dipicu oleh klaim kepemilikan lahan, dengan warga menyakini bahwa areal tersebut milik masyarakat, namun secara administrasi masuk ke dalam wilayah HGU perusahaan.
Tim Panitia Khsusus (Pansus) DPRK Aceh Timur telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi dan menyepakati sejumlah langkah strategis, termasuk pengukuran ulang batas HGU yang akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur. Ketua Pansus, Sartiman, menegaskan bahwa masalah ini harus memiliki kejelasan sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Poin Utama Pertemuan
- Pengukuran Ulang HGU: DPRK akan berkoordinasi dengan BPN Aceh Timur untuk melakukan pengukuran ulang batas HGU.
- Target Kejelasan: Masalah ini harus memiliki kejelasan sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
- Pengawasan Warga: Warga akan terus mengawal proses ini hingga ada keputusan resmi dari BPN.
- Harapan Keadilan: Warga mendambakan keadilan konkret atas lahan yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka.
Kini, 'bola panas' sengketa lahan ini berada di tangan BPN dan tim Pansus. Masyarakat Alue Lhok berharap, Ramadan tahun ini bisa mereka lalui dengan tenang tanpa harus dihantui konflik agraria yang berkepanjangan.
