News
BI Aceh dorong 624 ribu UMKM sertifikasi halal untuk ekspor global
2 jam yang lalu
Bank Indonesia Aceh mendorong UMKM lokal untuk memperkuat ekosistem industri halal melalui sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikasi halal, produk UMKM diharapkan dapat terjamin halal, aman, dan bersih, serta meningkatkan daya saing global.
Aceh memiliki 624 ribu UMKM yang didominasi status mikro. Sertifikasi halal menjadi kebutuhan primer sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal.
Dukungan dan Target Sertifikasi Halal
- 624 ribu UMKM di Aceh menjadi potensi pengembangan industri halal.
- Program Sehati 2026 menargetkan 30 ribu sertifikat halal gratis melalui dukungan Kemenag dan LP3H.
- Sertifikasi halal menjadi nilai tambah dan persyaratan ekspor produk ke luar negeri.
Manfaat Sertifikasi Halal
- Meningkatkan kualitas produk yang aman dan halalan thoyyiban.
- Memberikan daya jual dan unique selling point bagi UMKM.
- Memastikan produk memenuhi standar kualitas, proses pengolahan pangan, dan norma agama.
