News
Korban Penusukan Aceh Utara Tak Ditanggung BPJS, RSUD Gratiskan Biaya Medis
13 jam yang lalu
Kondisi Nurhanifah (37), korban penusukan di Gampong Simpang Empat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, kini membaik. Ia telah dipindahkan dari ICU ke ruangan rawat bedah RSUD Cut Meutia. Meskipun kondisinya stabil dan sudah bisa berbicara, Nurhanifah masih dalam pengawasan medis dan belum bisa makan secara normal.
Biaya pengobatan Nurhanifah, termasuk perawatan, operasi, dan ICU, ditanggung sepenuhnya oleh RSUD Cut Meutia. Hal ini terjadi karena BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya untuk korban kekerasan atau kasus kriminal. Direktur RSUD Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, memutuskan untuk memberikan pelayanan maksimal secara gratis.
Detail Kejadian
- Kejadian penikaman bermula saat pelaku masuk ke rumah korban pada Rabu malam, 8 April 2026.
- Nurhanifah mengalami enam luka tusuk di perut, lengan kanan, dan dada.
- Anak korban, Bintang, yang masih di bawah umur, mencoba melawan pelaku dengan pedang dan mengalami luka di bagian rusuk.
- Pelaku juga mengalami luka sayatan di tangan kanan dan kiri akibat perlawanan Bintang.
Dampak dan Respons
- Kondisi Nurhanifah kini stabil dan sudah bisa berbicara, tetapi masih dalam perawatan medis.
- RSUD Cut Meutia menanggung seluruh biaya pengobatan secara gratis, termasuk perawatan, operasi, dan ICU.
- Kasus ini menyoroti masalah perlindungan korban kekerasan dalam sistem jaminan kesehatan di Indonesia.
