Pemerintahan Kabupaten Bireuen dinilai berjalan tanpa arah yang jelas karena belum ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap legalitas kebijakan dan penggunaan anggaran daerah. Alumni Program Pascasarjana Hukum Universitas Malikussaleh, Muhammad Rajief, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera turun tangan untuk mengevaluasi situasi tersebut.
RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan arah pembangunan daerah selama lima tahun. Tanpa dokumen ini, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga evaluasi kinerja dinilai kehilangan rujukan utama.
Dampak Ketiadaan RPJMD
- Kebijakan tanpa prioritas terukur: Tanpa RPJMD, kebijakan daerah berpotensi disusun tanpa dasar yang jelas.
- Risiko maladministrasi: Ketiadaan RPJMD berisiko pelanggaran asas legalitas dan penyalahgunaan kewenangan.
- Anggaran tanpa arah: Penggunaan anggaran daerah berpotensi bermasalah secara hukum.
- Kinerja pemerintah sulit dievaluasi: Tanpa RPJMD, evaluasi kinerja pemerintah daerah menjadi sulit dilakukan.
Rajief juga menyoroti sikap DPRK Bireuen yang dinilai belum menunjukkan ketegasan terhadap belum ditetapkannya RPJMD. Ia menyatakan akan mendorong Kemendagri untuk melakukan evaluasi, serta meminta Ombudsman Republik Indonesia mengusut dugaan maladministrasi dalam tata kelola pemerintahan daerah Bireuen.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: Warga Lhokseumawe Tenang, 186 Rumah Sudah Tahap Perbaikan
"Hingga saat ini, sebanyak 186 unit rumah telah memasuki tahapan pelaksanaan perbaikan rumah," katanya.
Warga Lhokseumawe Dapat Bantuan Stimulan Perbaikan 1.279 Rumah
Untuk pelaksanaan bantuan stimulan ini mencakup 51 gampong yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Lhokseumawe
Warga Aceh Waspadai Karhutla Saat Musim Kemarau Mulai","PublicImpact":80,"Credibility":95,"Urgency":70,"Evidence":85,"LongTermValue":70,"Education":75,"FinalScore":81,"Summary":"BMKG mengumumkan bahwa
BANDA ACEH – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh menyebutkan...
30 KK Lubok Pusaka Masih Tinggal di Tenda Pasca Banjir Lead paragraphs...
ACEH UTARA - Keuchik Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Janni, mengatakan hingga kini desanya sama sekali belum menerima bantuan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.