News
BNN Aceh Musnahkan 59,8 Kg Sabu, Selamatkan 240 Ribu Jiwa di Bireuen
1 hari yang lalu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan 59,8 kilogram sabu-sabu di halaman kantornya di Banda Aceh, Kamis. Narkoba ini merupakan hasil penindakan penyelundupan di Kabupaten Bireuen, bagian dari 160 kilogram sabu yang sebelumnya diungkap BNN RI. Pemusnahan dilakukan dengan mencampur sabu-sabu ke dalam adukan semen, sebagai langkah transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Kepala BNN Aceh, Dedy Tabrani, menyatakan pemusnahan ini menyelamatkan 240 ribu jiwa dan menghemat anggaran rehabilitasi korban narkoba sebesar Rp78,5 miliar. Tersangka berinisial BS ditangkap di Gampong Kulu Kuta, Kecamatan Kuta Blang, Bireuen, dengan bukti dua goni berisi 40 bungkusan sabu bertuliskan Guatemala Antigua.
Dampak dan Langkah BNN
- 240 ribu jiwa diselamatkan dari bahaya narkoba.
- Rp78,5 miliar anggaran rehabilitasi dihemat.
- Tersangka BS ditetapkan dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika.
- BNN Aceh akan perkuat sinergi lintas sektor untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Pemusnahan ini diharapkan menjadi pemicu bagi instansi terkait untuk bekerja lebih giat dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh.
