News
BNNP Aceh Musnahkan 4,9 Kg Sabu dari Penangkapan di Bireuen, Warga Diminta Waspada
4 jam yang lalu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan 4,989,24 gram sabu hasil penangkapan di Bireuen. Pemusnahan dilakukan di Kantor BNNP Aceh, Kamis (16/4/2026), dengan cara diblender. Barang bukti ini berasal dari penangkapan dua tersangka, Muhammad Miksal Mina alias Muncen dan Basri, yang dilakukan pada Rabu (25/2/2026) di Kecamatan Gandapura, Bireuen.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu yang disamarkan dalam kemasan teh Cina dengan total berat 4.994,24 gram. Sebanyak 5 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan.
Detail Penangkapan
- Lokasi Penangkapan: Jalan lintas Medan–Banda Aceh, Kecamatan Gandapura, Bireuen.
- Modus Operandi: Sabu disamarkan dalam kemasan teh Cina.
- Tersangka: Muhammad Miksal Mina alias Muncen dan Basri.
Pesan Kepala BNNP Aceh
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak hanya hasil kerja BNNP Aceh, tetapi juga bukti meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat Aceh dalam menolak narkotika. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam memberikan informasi serta menjaga lingkungan dari peredaran narkoba.
Dampak dan Harapan
Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas BNNP kepada publik. Dedy menegaskan bahwa negara hadir dan tidak akan pernah lemah dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Masyarakat Aceh diharapkan dapat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan.
