Pertanyaan tentang boleh tidaknya anak laki-laki memandikan jenazah ibunya seringkali menjadi perdebatan dalam rumah tangga. Buya Yahya memberikan penjelasan yang menenangkan, menjelaskan bahwa aturan utama dalam memandikan jenazah adalah berdasarkan jenis kelamin.
Namun, dalam kondisi tertentu, laki-laki yang berstatus mahram diperbolehkan memandikan jenazah perempuan, seperti anak laki-laki yang memandikan jenazah ibunya. Hal ini hanya diperbolehkan jika tidak ada perempuan yang bisa melakukannya.
Aturan dan Adab Memandikan Jenazah
- Aturan Utama: Jenazah perempuan hendaknya dimandikan oleh perempuan, dan jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki.
- Kondisi Darurat: Jika tidak ada perempuan yang bisa memandikan jenazah perempuan, laki-laki yang berstatus mahram diperbolehkan melakukannya.
- Adab yang Harus Dijaga: Melihat aurat tetap tidak boleh, dan harus menggunakan alas saat menyentuh jenazah.
- Tayamum: Jika tidak ada perempuan maupun mahram laki-laki yang bisa memandikan, cukup dengan tayamum tanpa harus dimandikan.
Pentingnya Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga
Buya Yahya juga menyoroti pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga. Ia menyarankan agar pasangan tidak mudah berdebat soal hal yang belum diketahui kebenarannya. "Kalau tidak tahu, tanyakan kepada ahlinya. Jangan sampai hal kecil jadi perdebatan yang melukai hubungan," pesannya.
Dengan demikian, hukum ini tidak bisa dipukul rata. Anak laki-laki boleh memandikan jenazah ibunya, tetapi hanya dalam kondisi tertentu dan tetap menjaga aturan syariat yang berlaku.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: Warga Lhokseumawe Tenang, 186 Rumah Sudah Tahap Perbaikan
"Hingga saat ini, sebanyak 186 unit rumah telah memasuki tahapan pelaksanaan perbaikan rumah," katanya.
Warga Lhokseumawe Dapat Bantuan Stimulan Perbaikan 1.279 Rumah
Untuk pelaksanaan bantuan stimulan ini mencakup 51 gampong yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Lhokseumawe
Warga Aceh Waspadai Karhutla Saat Musim Kemarau Mulai","PublicImpact":80,"Credibility":95,"Urgency":70,"Evidence":85,"LongTermValue":70,"Education":75,"FinalScore":81,"Summary":"BMKG mengumumkan bahwa
BANDA ACEH – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh menyebutkan...
30 KK Lubok Pusaka Masih Tinggal di Tenda Pasca Banjir Lead paragraphs...
ACEH UTARA - Keuchik Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Janni, mengatakan hingga kini desanya sama sekali belum menerima bantuan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.