Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Bonatua Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU RI ke Publik

09 Februari 2026 15:34

Bonatua Silalahi, pengamat kebijakan publik, untuk pertama kalinya menunjukkan salinan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang diperolehnya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dokumen tersebut ditampilkan setelah sembilan item informasi yang sebelumnya disensor dinyatakan terbuka.

Bonatua menyampaikan hal tersebut saat berada di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026), sebagaimana dipantau dari tayangan video YouTube KompasTV. Ia mengatakan, salinan ijazah tersebut akan dibagikannya melalui akun media sosial pribadinya agar dapat diakses dan diteliti oleh publik secara langsung.

Dokumen Ijazah Jokowi Dibagikan ke Publik

  • Bonatua Silalahi menunjukkan salinan ijazah Jokowi dari KPU RI.
  • Dokumen tersebut dapat diakses dan diteliti oleh publik secara langsung.
  • Bonatua mengajak masyarakat untuk membahas isu ijazah Jokowi dengan pendekatan akademik dan ilmiah.
  • KPU RI sebelumnya mengeluarkan keputusan yang menetapkan sejumlah dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi yang dikecualikan dan tidak dapat diakses publik.

Proses Keterbukaan Informasi

  • Bonatua mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Publik (KIP).
  • Proses persidangan berlangsung hingga enam kali sejak November 2025.
  • Majelis KIP memutuskan menerima seluruh permohonan gugatan Bonatua terkait sengketa informasi keterbukaan publik ijazah Jokowi.
  • Majelis KIP menyatakan informasi salinan ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka.
Bonatua Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU RI ke Publik
0123456789