News
Bonatua Ungkap 9 Item Ijazah Jokowi yang Dulu Disensor, Akan Hadir di Polda Metro Jaya
11 Februari 2026 10:47
Bonatua Silalahi, pengamat kebijakan publik, mengungkap sembilan item informasi yang sebelumnya ditutupi dalam salinan ijazah Presiden Joko Widodo. Dokumen tersebut diperolehnya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI setelah melalui sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP).
Bonatua akan membawa salinan ijazah tersebut ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan ijazah palsu. Ia dijadwalkan hadir pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.
Sembilan Item yang Dibuka
Menurut Bonatua, terdapat sembilan detail yang sebelumnya disensor dan kini telah dibuka penuh, yakni:
- Nomor kertas
- Nomor ijazah
- Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Tanggal lahir
- Tempat lahir
- Tanda tangan pejabat legalisir
- Tanggal legalisasi
- Tanda tangan Rektor UGM
- Tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM
Bonatua juga menyebut dokumen tersebut memuat spesimen tulisan tangan, nomor blangko, serta identitas akademik lainnya. Ia mengonfirmasi bahwa salinan yang diterimanya merupakan dokumen yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai calon presiden pada Pemilu 2014 dan 2019. Perbedaannya terletak pada pejabat yang melakukan legalisasi.
Untuk memastikan keaslian dokumen, Bonatua menyebut proses otentifikasi seharusnya dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Ia juga telah mengunggah salinan ijazah tersebut melalui akun media sosialnya.
Polemik mengenai ijazah Jokowi masih menjadi perdebatan publik dan tengah diproses di ranah hukum.
