Kembalilingkungan

BPBD Aceh Barat Larang Warga Mandi di Pantai Usai Dua Korban Jiwa

Penulis

aceh.antaranews.com

Tanggal

18 Apr 2026

BPBD Aceh Barat Larang Warga Mandi di Pantai Usai Dua Korban Jiwa

BPBD Kabupaten Aceh Barat melarang masyarakat berenang atau mandi di sepanjang pantai Kota Meulaboh setelah dua warga tenggelam pada 4 dan 13 April 2026. Pelaksana Tugas Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah, menyatakan bahwa meskipun masyarakat sudah mulai patuh, masih ada yang beraktivitas di pinggir pantai yang berisiko tinggi.

Faktor Risiko dan Langkah Preventif

  • Gelombang tinggi dan arus kuat menjadi penyebab utama kecelakaan di pantai Meulaboh.
  • Pertemuan arus di muara sungai memperkuat tarikan arus yang berbahaya.
  • BPBD meningkatkan pemantauan dengan pemasangan rambu larangan dan patroli rutin.
  • Pola pengawasan dievaluasi untuk efektivitas di luar masa liburan.

BPBD berharap masyarakat lebih disiplin mematuhi larangan demi keselamatan bersama.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.