Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

BPJS Kesehatan Siapkan Posko Mudik di Aceh Selatan untuk Layani Peserta JKN

4 hari yang lalu

BPJS Kesehatan memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap optimal selama libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan dan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang mudik ke kampung halaman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa layanan JKN harus tetap dapat diakses oleh masyarakat kapan pun dan di seluruh Indonesia, termasuk saat momentum mudik Lebaran. BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang selama libur Lebaran pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, serta menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis dari tanggal 13-16 Maret 2026.

Layanan Administrasi dan Kesehatan

  • Peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan secara mandiri.
  • Layanan administrasi juga dapat diakses melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan Care Center 165.
  • Peserta diimbau untuk memastikan status kepesertaan aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.

Pelayanan Kesehatan Selama Mudik

  • Peserta Program JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.
  • Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares).
  • BPJS Kesehatan menjamin keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB).

Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

  • BPJS Kesehatan menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BPJS Kesehatan Siapkan Posko Mudik di Aceh Selatan untuk Layani Peserta JKN