News
BPK Audit Keuangan Pemkab Aceh Tengah, Bupati Komitmen Perbaiki Tata Kelola
5 hari yang lalu
BPK RI sedang melakukan audit keuangan Pemkab Aceh Tengah untuk tahun anggaran 2025. Pemeriksaan ini berlangsung selama 28 hari, mulai 11 Februari hingga 10 Maret 2026, dengan tujuan menilai efektivitas pengendalian intern laporan keuangan daerah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan. Ia menyatakan bahwa berbagai pembenahan telah dilakukan, termasuk penataan rekonsiliasi aset dan penguatan pengawasan laporan keuangan secara berkala.
Tujuan Audit
- Menilai efektivitas pengendalian intern laporan keuangan daerah
- Menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
- Melakukan pengujian langsung terhadap sejumlah transaksi keuangan pemerintah daerah
Komitmen Pemkab Aceh Tengah
- Penataan rekonsiliasi aset dari tahun sebelumnya
- Penguatan pengawasan laporan keuangan secara berkala
- Evaluasi laporan keuangan setiap triwulan
Bupati Haili Yoga juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk fokus pada penyediaan dokumen dan tidak melakukan perjalanan dinas tanpa izin selama masa pemeriksaan berlangsung. Ia menekankan bahwa kehadiran BPK adalah bagian dari upaya pembinaan dan pengawalan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari kesalahan.
