Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pengadaan Tanah untuk SPAM Regional di Aceh Besar: Warga Diberi 14 Hari untuk Keberatan

7 jam yang lalu

BPN Aceh Besar mengumumkan pengadaan tanah untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional di tiga gampong di Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar. Warga yang terdampak diberikan waktu 14 hari kerja untuk mengajukan keberatan terhadap hasil inventarisasi dan identifikasi tanah.

Proses pengadaan tanah ini berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 19 Tahun 2021. Jika tidak ada keberatan dalam waktu yang ditentukan, proses ganti kerugian akan dilanjutkan sesuai hukum.

Dampak dan Proses Pengadaan Tanah

  • Lokasi terdampak: Gampong Dayah Mamplam, Gampong Meunasah Mesjid, dan Gampong Meunasah Bak U.
  • Tujuan: Pembangunan SPAM Regional untuk Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
  • Waktu keberatan: 14 hari kerja sejak pengumuman.
  • Proses hukum: Jika tidak ada keberatan, ganti kerugian akan diproses.

Pengumuman ini juga telah ditempelkan di Kantor Keuchik setempat dan Kantor Camat Leupung untuk memastikan transparansi dan akses informasi bagi warga setempat.

Pentingnya SPAM Regional

  • Meningkatkan akses air minum bagi masyarakat Aceh Besar dan Banda Aceh.
  • Dampak jangka panjang: Meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
  • Proses transparan: Warga diberi kesempatan untuk menyampaikan keberatan dengan bukti yang kuat.

Warga diharapkan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi dalam proses pengadaan tanah ini.

Langkah Selanjutnya

  • Warga yang merasa terdampak dapat mengajukan keberatan dengan alasan dan bukti kuat.
  • Proses ganti kerugian akan dilanjutkan jika tidak ada keberatan dalam waktu yang ditentukan.
  • Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui link yang disediakan oleh BPN Aceh Besar.

Dengan adanya SPAM Regional, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh melalui akses air minum yang lebih baik dan berkelanjutan.

Informasi Tambahan

  • Kontak BPN Aceh Besar: Jalan T. Bakhtiar T.P. Polem, S.H, Kota Jantho, Aceh Besar.
  • Telepon: 08116812343.
  • Email: [email protected].

Warga diimbau untuk memantau pengumuman dan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk menyampaikan keberatan jika diperlukan.

Pengadaan Tanah untuk SPAM Regional di Aceh Besar: Warga Diberi 14 Hari untuk Keberatan