News
BPOM Temukan 10 Obat Kuasi Ilegal Paling Banyak Dijual di Marketplace Sepanjang 2025
1 hari yang lalu
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 10 obat kuasi ilegal yang banyak dijual di marketplace sepanjang 2025. Produk-produk ini tidak memenuhi ketentuan yang berlaku dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika digunakan tanpa pengawasan.
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli produk kesehatan secara online dengan menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum digunakan. Temuan ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @bpom_ri pada Kamis (12/3/2026).
Daftar Obat Kuasi Ilegal
Berikut adalah daftar 10 obat kuasi ilegal yang paling banyak ditemukan dalam patroli siber sepanjang 2025:
- Inhaler dari Thailand
- Patch pereda nyeri dari Jepang
- Ribuan tautan penjualan dari akun-akun tersebut telah diturunkan atau di-takedown
Tindakan BPOM
BPOM aktif melakukan patroli siber terhadap peredaran obat ilegal di berbagai media daring, seperti marketplace dan media sosial. Ribuan tautan penjualan dari akun-akun tersebut telah diturunkan dengan dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-Commerce Association (idEA).
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat membeli produk kesehatan secara online. Pastikan untuk selalu memeriksa keabsahan produk dan menghindari pembelian produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.
