Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

BPOM Temukan 10 Obat Kuasi Ilegal Paling Banyak Dijual di Marketplace Sepanjang 2025

1 hari yang lalu

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 10 obat kuasi ilegal yang banyak dijual di marketplace sepanjang 2025. Produk-produk ini tidak memenuhi ketentuan yang berlaku dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika digunakan tanpa pengawasan.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli produk kesehatan secara online dengan menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum digunakan. Temuan ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @bpom_ri pada Kamis (12/3/2026).

Daftar Obat Kuasi Ilegal

Berikut adalah daftar 10 obat kuasi ilegal yang paling banyak ditemukan dalam patroli siber sepanjang 2025:

  • Inhaler dari Thailand
  • Patch pereda nyeri dari Jepang
  • Ribuan tautan penjualan dari akun-akun tersebut telah diturunkan atau di-takedown

Tindakan BPOM

BPOM aktif melakukan patroli siber terhadap peredaran obat ilegal di berbagai media daring, seperti marketplace dan media sosial. Ribuan tautan penjualan dari akun-akun tersebut telah diturunkan dengan dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-Commerce Association (idEA).

Imbauan kepada Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat membeli produk kesehatan secara online. Pastikan untuk selalu memeriksa keabsahan produk dan menghindari pembelian produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.

BPOM Temukan 10 Obat Kuasi Ilegal Paling Banyak Dijual di Marketplace Sepanjang 2025