News
BPRS Mustaqim Berhati-hati Biayai Petani Nilam Aceh dengan Skema Grace Period
3 hari yang lalu
BPRS Mustaqim menerapkan skema pembiayaan yang lebih hati-hati untuk petani nilam di Aceh. Direktur Operasional BPRS Mustaqim, Syahrul Effendi, menyatakan bahwa nilam merupakan komoditas baru dengan karakter usaha yang berbeda, seperti masa tanam hingga panen yang mencapai delapan bulan. Oleh karena itu, bank menerapkan sistem grace period, di mana pembayaran dilakukan setelah masa panen.
Syahrul mengakui adanya risiko dalam pembiayaan nilam, seperti potensi gagal panen dan fluktuasi harga minyak nilam. Untuk meminimalkan risiko, BPRS Mustaqim melakukan verifikasi ketat dan membatasi jumlah anggota dalam skema pembiayaan kelompok. Saat ini, terdapat dua kelompok petani nilam yang masih aktif dalam pembiayaan.
Skema Pembiayaan dan Risiko
- Grace period: Pembayaran dilakukan setelah masa panen.
- Verifikasi ketat: Memastikan calon nasabah benar-benar petani aktif dan memiliki lahan.
- Skema pembiayaan kelompok: Maksimal 10 orang per kelompok dengan pengawasan internal.
- Risiko: Potensi gagal panen dan fluktuasi harga minyak nilam.
Dukungan dari ILO
- Program literasi keuangan: Meningkatkan manajemen keuangan nasabah UMKM.
- Pendampingan usaha: Membantu petani nilam dalam pengembangan usaha.
- Pelatihan: Melatih pelatih untuk memberikan pelatihan kepada sekitar 80 petani nilam.
- Pendampingan lanjutan: Dipilih sekitar 30 petani berdasarkan minat dan kesiapan usaha.
BPRS Mustaqim tetap menjadikan sektor pertanian sebagai fokus strategis meskipun tergolong high risk, karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat di Aceh.
