Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Warga Aceh Selatan Ditangkap Usai Ancam dan Rusak Kantor BPKD

23 Januari 2026 11:51

Polres Aceh Selatan resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus pengancaman dan pengrusakan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan. Tersangka berinisial M (39) warga Aceh Selatan ditetapkan setelah melalui proses penyidikan dan pengumpulan bukti yang sah.

Kejadian ini bermula pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, ketika tersangka dan tiga orang lainnya diduga melakukan pengancaman terhadap pegawai negeri sipil (PNS) serta merusak satu unit printer dan mencoba melakukan pembakaran di dalam ruangan perbendaharaan.

Kronologi Kejadian

  • Waktu dan Lokasi: Kejadian terjadi di Kantor BPKD Aceh Selatan, Kecamatan Tapaktuan, pada siang hari.
  • Aksi Pelaku: Pelaku diduga menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite dan merusak printer.
  • Barang Bukti: Petugas mengamankan satu botol plastik, satu unit printer, satu unit kendaraan roda empat, dan rekaman CCTV.
  • Motif: Diduga karena rasa sakit hati dan kemarahan terkait pembayaran proyek yang belum dibayarkan.

Penanganan Kasus

  • Penangkapan: Keempat terduga pelaku diamankan di seputaran Gampong Hulu, Kecamatan Tapaktuan.
  • Status Tersangka: Hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya berstatus sebagai saksi.
  • Pasal yang Digunakan: Tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengancaman dan atau pengrusakan sebagaimana diatur dalam KUHP.

Dampak dan Respons

  • Keamanan: Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan di lingkungan pemerintahan.
  • Respons Polisi: Polres Aceh Selatan menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam aksi tersebut. Warga Aceh Selatan diharapkan tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih konstruktif dan tidak merugikan pihak lain.

Warga Aceh Selatan Ditangkap Usai Ancam dan Rusak Kantor BPKD
0123456789