News
Briptu Ikhwan Alamsah Diduga Tipu Warga Rp2 Miliar di Takengon
30 Januari 2026 15:36
Briptu Ikhwan Alamsah diduga melakukan penipuan terhadap warga di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, dengan kerugian mencapai Rp2 miliar. Kasus ini telah menimbulkan kerugian besar bagi korban dan sedang diselidiki oleh pihak berwenang.
Informasi tentang penipuan ini pertama kali muncul di grup Facebook @Takengon-Aceh Tengah. Ikhwan diduga menipu korban dengan janji masuk polisi, namun sejak September 2025 ia telah mengundurkan diri dari dinas.
Modus Operandi
- Ikhwan Alamsah diduga menipu warga dengan janji masuk polisi.
- Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
- Ikhwan terakhir kali berdinas di Mabes Polri.
- Kasus ini sedang diproses oleh Polda Metro Jaya.
Tanggapan Pihak Berwenang
- Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, telah memberikan respons dan sedang melakukan pengecekan.
- Kapolres Aceh Tengah, AKBP M Taufiq, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan upaya penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Ikhwan.
Sanksi Sosial
- Postingan di grup Facebook bertujuan sebagai sanksi sosial dan pengingat agar tidak ada korban selanjutnya.
- Kasus ini sedang diproses oleh Polda Metro Jaya.
