News
Briptu Rizka Bunuh Suami Brigadir Esco di Kamar Anak, Terungkap Pesan Terakhir dan Peran Keluarga
12 Februari 2026 22:26
Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely di Kamar Anak Terungkap di Pengadilan Negeri Mataram
Kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely oleh istrinya, Briptu Rizka Sintiani, terungkap di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (10/2/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta mengejutkan di balik kematian anggota polisi asal Lombok Barat itu.
Sebelum membunuh Brigadir Esco Fasca Rely sang suami, Briptu Rizka Sintiani sempat mengancam korban. Hal ini berkaitan dengan permintaan uang Briptu Rizka ke Brigadir Esco yang tak kunjung dipenuhi korban.
Fakta Baru Terungkap
- Briptu Rizka Sintiani meminta uang sebesar Rp10 juta kepada suaminya, yang merupakan dana remunerasi (remon) atau tunjangan kinerja yang diterima anggota Polri.
- Rizka berulang kali menghubungi suaminya melalui telepon dan pesan singkat, tetapi tidak mendapatkan balasan.
- Emosi Rizka memuncak, dia sempat meminta kepada rekan kerja Esco untuk membalas pesan dan telponnya.
- Esco kemudian membalas pesan istrinya dengan mengatakan nanti akan dikirim uang tersebut.
Aksi dan Konsekuensi
- Sekira pukul 18.00 Wita, terdakwa menuju Polsek Sekotong dan menghubungi korban namun tidak mendapatkan balasan.
- Kemudian terdakwa menghubungi rekan korban dan mengatakan bahwa Esco tidak ada di kantor.
- Sekira pukul 19.48 Wita, terdakwa kembali ke rumahnya dan mendapati sepeda motor yang digunakan suaminya terparkir di sana.
- Setelah itu sekira pukul 20.39 Wita, terdakwa masuk dan langsung menginjak bagian uluh hati, serta menendang pada bagian pinggang sebelah kiri korban.
Peran Keluarga
- Keluarga Rizka, termasuk paman, teman, dan adiknya, terlibat dalam kasus ini.
- Anak korban juga sempat melihat ayahnya, Esco tertidur di kamar Dani menggunakan pakaian singlet dan berselimut.
- Jasad Esco ditemukan di kebun belakang rumah dalam kondisi leher terikat.
Hasil Autopsi
- Hasil autopsi menunjukkan bahwa Esco meninggal dunia akibat luka iris di bagian tubuh akibat benda tajam, serapan darah pada bagian tulang iga punggung, memar di bagian ginjal kiri dan lambung yang disebabkan benda tumpul.
- Luka jeratan pada bagian leher, setelah korban meninggal dunia dan ditemukan dengan kondisi leher terjerat.
Kasus ini telah tayang di Tribun Lombok.
