Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

BSI Sabang Pastikan Nasabah Aman dari Pembobolan Rp1,4 Miliar

21 Februari 2026 21:53

Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Sabang memastikan nasabah tidak dirugikan dari kasus pembobolan dana senilai Rp1,4 miliar yang dilakukan oleh oknum pegawai. Kasus ini menimpa Maulina Ismunanda Amiruddin, seorang Customer Service Representative (CSR), yang didakwa mencuri dana nasabah melalui sistem internal bank.

Senior Vice President Corporate Secretary & Communication PT BSI, Wisnu Sunandar, menyatakan bahwa bank telah menindak tegas pegawai yang terlibat dan tidak ada nasabah yang dirugikan. BSI juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Sabang.

Modus Operandi Pembobolan

  • Pencairan deposito dan penarikan tabungan tanpa izin pemilik rekening.
  • Setoran tunai fiktif tanpa uang fisik.
  • Pemalsuan tanda tangan nasabah dan pembukaan rekening palsu.
  • Pengalihan dana ke rekening pribadi, keluarga, dan pihak ketiga.
  • Pemanfaatan akun dan kata sandi atasan untuk otorisasi transaksi.

Dampak dan Penanganan

  • Dana hasil kejahatan digunakan untuk judi online dan kebutuhan pribadi.
  • BSI menegaskan tidak menolerir pelanggaran dan akan menyelesaikan kasus sesuai ketentuan.
  • Proses hukum sedang berjalan, dengan jaksa penuntut umum mengungkap modus sistematis yang memanfaatkan celah pengawasan internal.

BSI berkomitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Kasus ini menjadi peringatan bagi institusi keuangan untuk memperkuat sistem pengawasan internal.

BSI Sabang Pastikan Nasabah Aman dari Pembobolan Rp1,4 Miliar
0123456789