News
Bencana Banjir Aceh 2025: Ancaman Terhadap Literasi dan Pengetahuan
15 Februari 2026 22:22
Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir 2025 tidak hanya merusak rumah, jalan, dan fasilitas publik. Ia juga mengguncang fondasi yang sering luput dari perhatian: ekosistem literasi dan pengetahuan. Sekolah terhenti, perpustakaan rusak, taman bacaan lumpuh, dan ribuan anak kehilangan ruang belajar.
Dalam situasi seperti ini, pemulihan tidak cukup dimaknai sebagai membangun kembali bangunan fisik. Yang dibutuhkan adalah membangun kembali sistem literasi secara lebih tangguh, berkelanjutan, dan berpihak pada masa depan. Inilah makna sesungguhnya dari Build Back Better Literasi.
Literasi di Masa Darurat: Bertahan lewat Inisiatif Komunitas
Pada fase awal bencana, perhatian negara secara alami tertuju pada bantuan pangan, kesehatan, dan logistik dasar. Pendekatan ini wajar dan tidak dapat dihindari. Namun, bagi anak-anak, pemulihan tidak hanya soal bertahan hidup. Mereka juga membutuhkan ruang belajar, aktivitas terstruktur, dan rutinitas sosial agar proses tumbuh kembang tidak terputus.
Dalam banyak titik pengungsian di Aceh, kebutuhan ini justru dipenuhi melalui inisiatif komunitas. Salah satu contoh penting adalah program Mobil SAHABAT yang diinisiasi Universitas Syiah Kuala dan didukung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Dengan memanfaatkan mobil pribadi, relawan membawa buku dan bahan belajar dari satu desa ke desa lain, menjangkau lebih dari seribu anak terdampak.
Program ini mengintegrasikan pembelajaran darurat, dukungan psikososial, layanan pustaka, dan pemenuhan gizi dalam satu layanan terpadu. Literasi hadir bukan hanya sebagai aktivitas membaca, tetapi sebagai ruang aman dan sarana pemulihan sosial.
Kerusakan Pengetahuan: Perpustakaan dan Naskah Dalam Ancaman
Keterbatasan sistem semakin terasa ketika melihat kondisi perpustakaan dan sumber pengetahuan lokal yang rusak akibat bencana. Data pendataan tanggap darurat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh hingga akhir 2025 menunjukkan bahwa kerusakan berat terutama terjadi di Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Bireuen.
Di wilayah-wilayah tersebut, sejumlah perpustakaan sekolah, perpustakaan desa, dan ruang baca komunitas mengalami kerusakan serius pada bangunan, rak koleksi, serta ribuan eksemplar buku yang terendam dan tidak dapat digunakan kembali. Pada beberapa titik, layanan literasi berhenti total karena fasilitas dan koleksi tidak lagi layak pakai.
Sementara itu, di Pidie Jaya, dampak bencana lebih banyak berupa kerusakan ringan hingga sedang, terutama pada sebagian koleksi dan sarana layanan. Meskipun tidak tergolong berat, kondisi tersebut tetap mengganggu keberlangsungan layanan literasi dan membutuhkan dukungan pemulihan yang terencana.
Di luar kerusakan fasilitas layanan, laporan lapangan Oktober–Desember 2025 juga mencatat kerusakan pada koleksi naskah kuno dan kitab klasik. Di Dayah Pulo, Aceh Utara, lebih dari seribu kitab dan puluhan manuskrip terendam. Di Aceh Timur, naskah diselamatkan dalam kondisi lembab. Di Bireuen, sebagian koleksi berada dalam kondisi rentan akibat paparan air dan kelembaban tinggi.
Kerusakan ini bukan sekadar kehilangan koleksi. Ia merupakan ancaman terhadap memori peradaban Aceh. Naskah-naskah tersebut menyimpan jejak keilmuan ulama, sejarah lokal, dan identitas budaya. Sekali rusak, ia tidak dapat digantikan. Jika pemulihan hanya berfokus pada infrastruktur fisik, maka kehilangan pengetahuan ini akan menjadi kerugian jangka panjang yang tidak terlihat.
Dilema Tata Kelola: Ketika Sistem Tidak Siap Krisis
Pada saat yang sama, perpustakaan pemerintah menghadapi dilema struktural. Buku dan koleksi diklasifikasikan sebagai BMN atau Barang Milik Negara. Status ini membuat pemanfaatannya dalam kondisi darurat dan transisi menjadi tidak fleksibel. Pengadaan bersifat spesifik untuk lokasi tertentu. Tidak tersedia mekanisme cadangan literasi untuk situasi krisis.
Ketika bencana terjadi, sistem ini tidak siap menyediakan koleksi pengganti secara cepat. Akibatnya, bantuan buku sering diperlakukan seperti bantuan konsumsi: datang, dibagikan, lalu habis. Padahal, buku bukan barang sekali pakai. Tanpa pengelolaan dan pendampingan, manfaat bantuan menjadi terbatas. Anak-anak mungkin menerima buku, tetapi tidak memperoleh ruang belajar yang berkelanjutan. Potensi literasi tidak berkembang secara sistematis.
Pengalaman Aceh menunjukkan bahwa persoalan utama tidak terletak pada ketersediaan buku, melainkan pada desain tata kelola. Di wilayah sekitar daerah terdampak, sebenarnya terdapat koleksi yang masih bisa dimanfaatkan. Namun, tanpa kepemimpinan koordinatif, potensi tersebut tidak terhubung. Tidak ada mekanisme lintas wilayah yang mengatur mobilisasi sumber literasi.
Keterbatasan sistem juga tercermin dalam desain kelembagaan pemulihan. Dalam Surat Keputusan Tim Penyusunan Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dibentuk Pemerintah Aceh, keterlibatan dinas perpustakaan maupun komunitas literasi belum tampak secara eksplisit. Pemberitaan media pun relatif minim mengulas konsep pemulihan layanan literasi yang akan dijalankan.
Padahal, Aceh telah memiliki landasan regulatif yang relatif kuat melalui Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Qanun ini mengatur peran pemerintah daerah dalam pengembangan layanan, pengelolaan koleksi, pelestarian warisan dokumenter, serta penguatan budaya baca masyarakat. Secara normatif, regulasi ini seharusnya menjadi kompas pembangunan literasi, termasuk dalam situasi darurat dan pascabencana.
Namun, dalam praktik pemulihan pascabencana, kerangka tersebut belum terintegrasi secara nyata dalam desain rehabilitasi dan rekonstruksi. Qanun yang seharusnya menjadi rujukan kebijakan belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi mekanisme operasional dalam situasi krisis. Akibatnya, pemulihan literasi berjalan tanpa pijakan regulatif yang kuat dan cenderung bergantung pada inisiatif sektoral.
Di tingkat pusat, Perpustakaan Nasional menghadapi keterbatasan fiskal akibat penurunan anggaran tahun 2026. Faktor lain, lembaga ini tidak memiliki dana dan bahan literasi yang siap sedia untuk keperluan bencana. Ini menyebabkan ruang intervensi menjadi tidak sefleksibel yang dibutuhkan dalam situasi krisis. Kondisi ini menunjukkan bahwa literasi belum sepenuhnya diposisikan sebagai komponen strategis dalam desain pemulihan pascabencana.
Akibatnya, layanan literasi darurat dan pemulihan pengetahuan masih berjalan secara parsial, bergantung pada inisiatif individual dan jejaring informal. Ketika fase tanggap darurat berakhir, banyak program berhenti tanpa kesinambungan yang jelas.
Membangun Kembali Sistem: Agenda Build Back Better Literasi
Di sinilah konsep Build Back Better Literasi menemukan relevansinya. Pemulihan pascabencana harus diarahkan pada reformasi sistem, bukan sekadar perbaikan fisik.
Pertama, literasi perlu diintegrasikan dalam sistem rehabilitasi dan rekonstruksi. Layanan membaca, pendampingan belajar, dan pengelolaan koleksi harus menjadi bagian dari desain pemulihan resmi, bukan tambahan informal.
Kedua, negara perlu membangun sistem cadangan koleksi dan konservasi darurat. Mekanisme penyelamatan naskah, inventarisasi kerusakan, dan pemulihan koleksi harus disiapkan sejak awal fase rehabilitasi, agar tidak bergantung pada respons spontan.
Ketiga, tata kelola bantuan buku harus direformasi. Bantuan perlu diposisikan sebagai alat kegiatan yang dikelola secara berkelanjutan, melalui perpustakaan bergerak, pojok baca transisi, dan pendampingan komunitas. Penguatan layanan digital, jejaring relawan, serta kolaborasi lintas sektor juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem literasi pascabencana yang resilien.
Dalam konteks Aceh, agenda ini seharusnya berpijak pada kerangka regulatif yang telah tersedia, khususnya tentang Perpustakaan tersebut diatas. Qanun ini perlu kembali diposisikan sebagai kompas kebijakan, yang menuntun perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pemulihan literasi, termasuk dalam situasi krisis.
Build Back Better Literasi bukan sekadar jargon. Ia adalah pilihan kebijakan. Pilihan untuk melihat literasi sebagai fondasi pemulihan sosial. Pilihan untuk menjaga warisan pengetahuan. Pilihan untuk memastikan bahwa anak-anak tidak hanya selamat secara fisik, tetapi juga tetap tumbuh secara intelektual.
Keberpihakan negara terhadap masyarakat terdampak bencana tidak diukur dari seberapa cepat bantuan dibagikan, tetapi dari seberapa kuat sistem dibangun kembali. Ketika literasi dirancang sebagai bagian dari rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan berlandaskan regulasi yang jelas dan komitmen kelembagaan yang konsisten, bencana tidak lagi memutus masa depan. Ia justru menjadi titik awal membangun ekosistem pengetahuan yang lebih tangguh, adil, dan berkelanjutan.
