Satpol PP dan WH Aceh melakukan operasi penertiban di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (25/2/2026). Mereka menangkap empat warga, termasuk dua pengelola warung dan dua pelanggan, karena membuka warung dan menikmati kopi siang hari selama bulan Ramadhan. Tindakan ini dilakukan setelah laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas jual beli makanan dan minuman secara terbuka.
Menurut Plt Kasatpol PP-WH Aceh, Tarmizi SP MSi, penertiban ini bertujuan menegakkan syariat Islam dan menjaga ketertiban umum. Para pelanggar tidak langsung dijatuhi sanksi berat, tetapi diberikan pembinaan secara persuasif. Namun, jika melanggar lagi, izin usaha mereka akan dicabut permanen.
Detail Penertiban
- Lokasi: Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh
- Waktu: Siang hari selama Ramadhan 1447 Hijriah
- Jumlah Tertangkap: 4 orang (2 pengelola warung, 2 pelanggan)
- Tindakan: Pembinaan dan pendataan di Kantor Satpol PP-WH Aceh
Imbauan Satpol PP-WH Aceh
- Peringatan: Izin usaha akan dicabut jika melanggar lagi
- Imbauan: Masyarakat diharapkan menjaga toleransi dan kekhusyukan ibadah
Satpol PP-WH Aceh mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner di Banda Aceh dan sekitarnya untuk mematuhi seruan bersama (Forkopimda) selama bulan Ramadhan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.