Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

BUMDes di 49 Gampong Indrajaya, Pidie, Mendapat Sertifikat AHU

15 Februari 2026 17:32

BUMDes di 49 gampong di Kecamatan Indrajaya, Pidie, telah mendapatkan sertifikat Adminitrasi Hukum Umum (AHU). Sertifikat ini diterbitkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dan memberikan landasan hukum bagi BUMDes untuk beroperasi secara efektif dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi desa.

Sertifikat AHU merupakan sertifikat badan hukum BUMDes, yang diterbitkan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. BUMDes berperan penting dalam meningkatkan perekonomian desa, dengan sasaran untuk mensejahterakan masyarakat desa.

Regulasi BUMDes

  • BUMDes diatur dalam UU No 3 Tahun 2024, yang merubah menjadi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
  • Regulasi lainnya termasuk Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, dan Pemeringkatan BUMDes, Permendesa PDTT No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan BUMDes, Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola BUMDes, dan Peraturan Bupati Pidie Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Badan Usaha Milik Gampong.

Manfaat Sertifikat AHU

  • Sertifikat AHU memberikan landasan hukum yang jelas bagi BUMDes untuk beroperasi secara efektif.
  • BUMDes diharapkan dapat memanfaatkan dana desa (DD) untuk mengembangkan usaha yang berpihak kepada masyarakat.
  • Pendaftaran hingga keluarnya sertifikat badan hukum AHU dilakukan melalui Dashboard Bumdes Kementerian Desa PDT RI, yang nantinya proses keluar Sertifikat Badan Hukum AHU secara online dari Kementerian Hukum RI.

Pengimbauan

  • Khaifan Sasmita, SSos, mengimbau kepada pemerintah gampong supaya BUMDes menjadi perhatian khusus pada pengalokasian DD, sebagai bentuk antisipasi sebagai penunjang sarana dan prasarana jika suatu saat dana desa tidak dianggarkan Pemerintah Pusat.
  • Khaifan juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah gampong, pengelola Bumdes, dan Pendamping Lokal Desa yang telah mendampingi dalam proses pendaftaran legalitas sertifikat badan hukum AHU ke-49 gampong.
BUMDes di 49 Gampong Indrajaya, Pidie, Mendapat Sertifikat AHU
0123456789