Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Bupati Aceh Barat Daya: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Keamanan Nasional

29 Januari 2026 22:52

Bupati Aceh Barat Daya, Dr. Safaruddin, menyatakan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden sangat tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menekankan bahwa Polri memiliki mandat konstitusional untuk memastikan stabilitas nasional dan tegaknya negara hukum.

Safaruddin menjelaskan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, melainkan alat negara yang memiliki mandat konstitusional untuk memastikan stabilitas nasional dan tegaknya negara hukum.

Alasan Kedudukan Polri di Bawah Presiden

  • Strategis: Polri memiliki kedudukan strategis sebagai pilar utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
  • Konstitusional: UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 menetapkan Polri di bawah Presiden.
  • Efektivitas: Menghindari tumpang tindih kewenangan dan melemahkan efektivitas komando nasional.
  • Stabilitas Nasional: Polri memainkan peran sentral dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum yang adil, perlindungan terhadap seluruh warga negara, dan stabilitas nasional sebagai syarat pembangunan.

Safaruddin mengungkapkan bahwa Polri harus tetap menjadi pilar keamanan nasional yang profesional, presisi, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, dengan tetap tegak pada prinsip negara hukum dan demokrasi.

Bupati Aceh Barat Daya: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Keamanan Nasional
0123456789