Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Bupati Aceh Barat Larang Tambang Dekat Jembatan untuk Jaga Infrastruktur

19 Februari 2026 18:41

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan dalam radius 500 meter dari jembatan. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah kerusakan infrastruktur yang dapat mengganggu akses transportasi dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

Aktivitas tambang, baik galian aliran sungai atau galian C maupun tambang emas, berpotensi merusak konstruksi jembatan. Hal ini dapat menyebabkan pengikisan tanah dan perubahan struktur aliran sungai yang berujung pada terganggunya fondasi jembatan.

Dampak Aktivitas Tambang Dekat Jembatan

  • Pengikisan tanah yang dapat merusak fondasi jembatan.
  • Perubahan struktur aliran sungai yang mengganggu stabilitas jembatan.
  • Ancaman keselamatan bagi pengguna jalan.
  • Gangguan akses transportasi yang mempengaruhi mobilitas dan perekonomian warga.

Tindakan Pemerintah

  • Pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika imbauan diabaikan.
  • Masyarakat diharapkan mematuhi aturan untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur.
  • Kepatuhan terhadap imbauan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam melindungi keselamatan dan kepentingan publik.

Dengan diresmikannya jembatan gantung Kajeng–Tungkup, diharapkan konektivitas antar wilayah semakin lancar. Ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Bupati Aceh Barat Larang Tambang Dekat Jembatan untuk Jaga Infrastruktur
0123456789