News
Rahmawati Jadi Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar, Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan
21 Januari 2026 13:15
Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, secara resmi menunjuk Rahmawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah masa tugas Plt sebelumnya, Agus Jumaidi, berakhir.
Dalam kesempatan penyerahan surat keputusan, Bupati Aceh Besar menegaskan bahwa penunjukan Rahmawati didasarkan pada pertimbangan profesionalitas, pengalaman, dan rekam jejak kinerja yang dinilai mampu mengemban amanah dan tanggung jawab jabatan.
Peran Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Aceh Besar. Oleh karena itu, diperlukan kepemimpinan yang solid, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Program Prioritas
Rahmawati diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya, serta melanjutkan program-program prioritas yang telah berjalan, termasuk:
- Peningkatan mutu pendidikan
- Pemerataan akses pendidikan
- Pelestarian nilai-nilai budaya lokal
Komitmen dan Harapan
Rahmawati menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia juga mengajak seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar untuk bekerja sama dan menjaga soliditas dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.
Penunjukan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dampak Jangka Panjang
Dengan penunjukan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan dan pelestarian budaya lokal di Aceh Besar. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan sumber daya manusia dan memajukan wilayah Aceh Besar.
Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan
Rahmawati diminta untuk memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan, mulai dari satuan pendidikan, tenaga pendidik, hingga masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program-program pendidikan dan kebudayaan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
